Samsudin: Pembangunan Sport Center Lampung Strategis Untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga

DL/Bandarlampung/08022023
----- Staf Ahli bidang Hukum Kementrian Pemuda dan
Olahraga RI, DR Drs Samsudin SH MPd menegaskan bahwa salah satu arah pembangunan
olahraga provinsi Lampung diantaranya adalah membangun infrastruktur dan sarana
prasarana dengan tekad mewujudkan pembangunan Sport Center sudah sangat tepat
dan strategis.
Ini diungkapnya pada diskusi publik yang bertema “Membedah
Undang-undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan Indonesia menuju Prestasi
Olahraga Provinsi Lampung di PON 2024 di Sumut-Aceh” bersama Radar TV Lampung
sebagai host dengan beberapa naras umber lain dan jurnalis yang ada di Bandar
Lampung, Selasa 8 Pebruari 2023 di Golden Dragon, Telukbetung.
Samsudin menjelaskan bahwa niat Gubernur Lampung itu
sudah disambut baik oleh Kemenpora RI dan kemudian secara bertahap dilakukan
pembicaraan dengan tahapan dan progress yang positif dalam rencana
pembangunannya.
Kalau di situ sudah berdiri Sport Center akan jadi
kebanggan provinsi Lampung di bantu kementrian PU Ri sudah memberikan lampu
hijau. Arah perwujudan Sport Center sudah mulai terlihat dan strtategis.
Dalam kesempatan itu Samsudin juga membedah Undang-undang (UU) No.11 tahun 2022 sebagai pengganti dari UU No.3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, menjadi UU Keolahragaan Nasional.
“Atas petunjuk dari Presiden Jokowi untuk mereview total sistem
keolahragaan nasional lewat Undang-undangnya. Maka ini bukanlah revisi UU namun
mengganti. Karena yang Namanya revisi itu presentasenya kecil. Nah kalau UU No.11
ini merupakan pengganti UU No.3/2005 karena lebih dari 90 persen berubah.
Artinya perubahan total,” ungkap Samsudin.
UU No.11/2022 ini diperjuangkan sejak tahun 2020 dengan kerjasama
pihak-pihak terkait termasuk DPR RI, sehingga menghasilkan UU yang sangat
elegan, yang akhirnya disahkan oleh DPR RI pada 15 Pebruari 2022.
Dalam penjelasannya Samsudin mengatakan bahwa dalam UU
ini ada tiga hal pokok penting yang diakomodir, yakni tentang perkembangan
Teknologi, sehingga bisa mengakomodir Elektronik Sport – E-Sport menjadi cabang
olahraga anggota KONI.
“Kemudian bahwa olahragawan diakui sebagai profesi. Ini
juga diatur dan dibenarkan dalam UU No.11/2022, artinya olahraga ini bisa
menjadi pilihan pekerjaan atau profesi baru yang bisa menghasilkan,” tambahnya.
Pejabat Publik
Kemudian, tambah Samsudin, jika dalam UU No.3/2005, pengurus
KONI bersifat mandiri dan profesional tidak membolehkan pejabat public menjabat
sebagai ketua KONI mulai dari pusat sampai daerah.
“Maka dengan banyak pertimbangan yang signifikan,
akhirnya diperbolehkan kembali para pejabat publik menjadi nahkoda organisasi
olahraga terutama untuk KONI, dari pusat hingga daerah. Ini demi
keberlangsungan prestasi olahraga dan dukungan maksimal soal pendanaan serta
kebijakan lainnya,” kata Samsudin.
Dipersilahkan, lanjut Samsudin, jika saat ini pada
suksesi ketua KONI Lampung sedang berlangsung dan beberapa pejabat publik berminat.
“Silahkan, tidak masalah sepanjang didukung oleh cabor itu sendiri tentunya.
Justru jika ini dipandang bisa lebih memudahkan dalam pencapaian dana pembinaan
olahraga dan sebagainya maka justru sangat baik,” tambahnya.
Hal lain yang juga ditegaskan dalam UU No.11/2022 adalah
mengenai Dana keolahragaan. Dana ini dikelola secara mandiri dan profesional.
Dan boleh minta sumbangan resmi untuk dan atas nama olahraga ke masyarakat, tentu
dengan persyaratan yang sudah disetujui dan dibenarkan.
Dalam hal mengatasi sengketa olahraga, akan dibentuk Lembaga
Penyelesaian Sengketa keolahragaan yang dalam prakteknya nanti keputusannya
mutlak dan tidak bisa dilakukan banding lagi, atau final.
Ada beberapa pokok perubahan yang penting dalam UU No.11
tahun 2022 itu yang diharapkan bisa lebih berpihak kepada dunia olahraga secara
penuh.
Dalam diskusi publik kali ini, sebagai narasumber juga
dihadiri Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Gubernur Lampung yang
diwakili Asisten Qudratul Ikhwan, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar
Irawan dan Plt Kadispora Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda.
Dengban audiens undangan dari KONI Provinsi Lampung,
cabang olahraga serta wartawan. Dan ditanyangkan langsung lewat kanal Radar TV Lampung
di Youtube.com yang dipandu sebagai moderator, Adi Kurniawan. (tim)
Comments